logo-opd
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Jl. Keseuma Bangsa KM. 5 Kompleks Perkantoran Gedung B Kavling 2 Lantai 1

Telp. (0543)22042

Faksimile (0543)21404

Kode Pos 76211



SURAT TUGAS
Nomor : 800.1.11.1/1/XII/2024

Dasar

:

Surat Undangan dari Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Nomor Manual.0404/C6/DM.00.01/2024, Perihal Undangan Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pendamping Pemanfaatan TIK (PemanTIK) Regional 2

Diberikan Tugas Kepada

:

1.

Nama

:

Asrori Zainur Ridho, S. Kom

NIP

:

199708032024211012

Jabatan

:

Pranata Komputer Ahli Pertama

2.

Nama

:

Wahyu Ryantono, S.E

NIP

:

199411222024211013

Jabatan

:

Perencana Ahli Pertama

Untuk

:

Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pendamping Pemanfaatan TIK (PemanTIK) Regional 2

Tujuan

:

Hotel Holiday Inn & Suites Gajah Mada Jakarta Jl. Gajah Mada No. 211, Glodok, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11120

Waktu Berangkat

:

23 Januari 2025

Waktu Kembali

:

26 Januari 2025

Demikian surat perintah tugas ini diberikan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Dikeluarkan di

:  Tana Paser

Pada Tanggal

:  21 Januari 2025

Kepala Dinas,




M. Yunus Syam, S. Pd, M. Si


Pembina Tingkat I / IV/b

NIP. 197012031994121002